Pengawasan Pemilu Serentak Ditandai Dengan Pemukulan Kentongan

    Pengawasan Pemilu Serentak Ditandai Dengan Pemukulan Kentongan

    TEMANGGUNG – Apel siaga pengawasan Pemilu Serentak 2024 diadakan di Serbut River Camp, Kecamatan Kledung, Kabupaten Temanggung, Kamis (17/10/2024).

    Acara tersebut ditandai dengan pemukulan kentongan oleh pejabat setempat. Apel ini dihadiri oleh Dandim 0706/Temanggung, Letkol Inf Sriyono, serta jajaran Forkopimda Temanggung, termasuk Pj. Bupati Hary Agung Prabowo, Kajari Temanggung Anton Markus Londa, Kapolres AKBP Ary Sudrajat, Kepala Kesbangpol Joko Prasetyono serta undangan lainnya.

    Rony Nefriandi, Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung, yang memimpin apel, menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung, baik secara moril maupun materiil, dalam mengawasi tahapan Pemilu. “Sampai saat ini, Bawaslu Temanggung telah mengawasi 164 kegiatan di masyarakat, termasuk pertemuan terbatas, tatap muka, dialog, dan pengawasan alat peraga kampanye, ” ungkapnya.

    Rony juga menekankan pentingnya peran pengawas dalam mencegah pelanggaran. "Pengawasan sama dengan pencegahan. Setiap pengawas harus bergerak aktif, memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama pemilu, " tegasnya.

    Ia juga menambahkan bahwa Bawaslu telah mengirim ribuan surat imbauan kepada pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat untuk memastikan Pemilu Serentak 2024 berjalan aman dan sesuai aturan.

    temanggung jateng tni ad
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Dandim Temanggung Bacakan Amanat Panglima...

    Artikel Berikutnya

    Dandim Temanggung Hadiri Pengambilan Sumpah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Masyarakat Muntilan Gelar Doa Bersama untuk Kemenangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro

    Ikuti Kami